Kemenag Bagikan Sertifikat Haji Gratis Untuk Jemaah Tahun 2023. Begini Cara Mendapatkannya PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Di tahun 2023, Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia akan membagikan sertifikat haji secara gratis, kepada seluruh jemaah yang melaksanakan ibadah haji pada tahun ini. Sertifikat ini Kemenag sediakan untuk jemaah yang berangkat secara mandiri atau melalui pembiayaan badal haji. Menurut Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, pemberian sertifikat sudah sesuai dengan arahan dari Menteri Agama. "Hal ini berlaku untuk semua jemaah haji, terlepas dari cara mereka berangkat. Seluruh sertifikat haji 2023 bisa jemaah cetak di kantor Kemenag kabupaten/kota,"ujarnya, melansir laman Kemenag, Jumat, 21 Juli 2023.
BACA JUGA :Wujudkan Karirmu di Industri Cokelat bersama Falala Chocolate Bali. Simak Persyaratan dan Batas Akhir Pendaftaran!Lanjitnya, jrmaah di setiap wilayah tidak perlu berkunjung ke kanwil provinsi untuk mencetak sertifikat. Mereka bisa menghubungi Kemenag akan terkait dengan lokasi asal domisili mereka. "Pengambilan sertifikat juga tidak kenakan biaya dan jemaah hanya perlu membawa KTP atau identitas lainnya sebagai bukti identitas,"sambungnya.