SUMATERAEKSPRES.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menerapkan kebijakan ini untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran.
Saat ini, Pertamina terus mendata dan mencocokkan data pengguna LPG 3 kg.
“Hingga akhir 2023 ini, targetnya 50 persen transaksi mulai diwajibkan untuk didata dan dicocokkan dengan data pemerintah,
” kata Area Manager Communication Relations & CSR Sumbagsel PT Pertamina Patra Niaga, Tjahyo Nikho Indrawan.
Masyarakat diimbau untuk tidak perlu khawatir karena tidak ada perubahan dalam cara pembelian. Hanya saja, pengguna LPG 3 kg diharapkan dapat melakukan pembelian di pangkalan resmi.
BACA JUGA : Pembeli Kaget, Beli LPG Melon Wajib KTP-KKDengan begitu, bisa mendapatkan gas dengan harga sesuai dengan penetapan harga eceran tertinggi (HET).
Untuk diketahui, HET LPG 3 kg di wilayah Sumatera Selatan kisaran Rp15.650-Rp18.050.
Harga tersebut menyesuaikan dengan wilayah penyaluran, di luar radius 60 km dari SPBE/Filling Station ke pangkalan atau sub-penyalur LPG pada kabupaten/kota. (yun)