Tambah 20 Armada Sampah

Rabu 19 Jul 2023 - 18:19 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Tingkatkan Daya Angkut, Total 141 Unit

*PLTSa Kelar 2024, Palembang Clear and Clean

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam sehari masyarakat Palembang hasilkan 1.300 ton sampah. Tidak semua bisa terangkut.

Salah satunya karena keterbatasan armada. Untuk itu, tahun ini akan ada penambahan mobil sampah untuk pengangkuan dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain, mengatakan, tahun ini sudah ada penambahan 10 unit truk sampah.

“Pengadaan dari APBD Kota Palembang. Jumlah armada sekarang sudah 131 unit,” katanya, kemarin.

Armada baru itu telah beroperasi. Rencananya, bakal ada tambahan 10 unit lagi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

"Kalau jadi, maka kita total akan punya 141 unit. Menambah daya angkut sampah di Palembang.

Semua persoalan sampah ini akan tuntas setelah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Keramasan selesai. Rencana groundbreaking pembangkit ini Agustus 2023.

Proses pembangunan diperkirakan butuh waktu sekitar 18 bulan dan perkiraan awal proyek di atas lahan seluas 8 hektare itu beroperasi Desember 2024. PLTSa ini memerlukan sampah 1.000 ton tiap hari. Artinya tinggal tersisa 200-300 ton.

“Dengan jumlah yang tinggal sedikit saya kira dapat terselesaikan dengan baik,” bebernya.

Targetnya, ke depan Palembang benar-benar dapat clear and clean dari  sampah.

Diketahui proyek PLTSa atau incenerator rencananya dibangun investor PT Indo Green Power China, menggunakan sistem kontrak Build Own Operate (BOO) selama 20 tahun dengan Pemkot Palembang.

Mega proyek ini senilai Rp2,1 triliun. Fungsi PLTSa ini untuk Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Mustain menambahkan, surat penugasan jual beli listrik sudah keluar dari Kementerian ESDM dimana listriknya akan diserahkan ke PT PLN (Persero).

“Berdasarkan Perpres No 35, PLN sebagai pembeli listrik karenanya dilakukan perjanjian jual beli listrik,” ujarnya.

Untuk jual beli energi listrik sudah jelas berpatokan pada Perpres 35 seharga Rp13,35 sen per kWh.

Adapun energi listrik yang dihasilkan incenerator mencapai 20 mega watt (MW) dari 1.000 ton sampah yang akan diolah.

Listrik yang dihasilkan dijual ke PLN sebanyak 17,7 MW. Sisanya 2,3 MW dipakai sendiri,” imbuhnya.

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo menjelaskan proyek PLTSa ini akan menuntaskan persoalan sampah di Kota Palembang. “Pembangkit ini jadi solusi masalah sampah kita,” tandasnya. (iol/fad)

Tags :
Kategori :

Terkait