Keringanan ini berupa biaya pemasangan baru hanya dikenakan Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah). "Ini berlaku mulai sejak tanggal 18 Januari sampai 28 Febuari 2023," kata Direktur PDAM Tirta Saka Selabung, H. Hendra Gunawan, DT,MM, (19/1).Selanjutnya untuk pelanggan lama, juga diberikan keringanan, berupa pengurangan piutang rekening air. Seperti piutang tertunggak 5 sampai dengan 12 bulan dihapus 15%. Lalu, piutang tertunggak 13 sampai 24 bulan dikenakan penghapusan 20% dan Piutang tertunggak 25 sampai dengan 36 bulan dikenakan penghapusan 50%. Selain itu juga untuk piutang tertunggak 3 sampai dengan 9 tahun dihapus 75%. “Keringanan dan kemudahan ini mulai berlaku 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2023. Kita lakukan ini untuk membantu masyarakat dalam rangka melunasi pembayaran rekening air dan menjadi pelanggan baru," timpalnya. (end)
Kategori :