Mayoritas Lawan Arus dan Tanpa Helm

Minggu 16 Jul 2023 - 19:26 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Operasi Patuh Musi 2023 telah berlangsung sepekan atau sejak 10 Juli hingga 23 Juli mendatang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra mengatakan selama 4 hari Operasi Patuh Musi 2023 berlangsung,

pihaknya telah mengeluarkan tilang kepada pelanggar lalu lintas sebanyak 810 dan jumlah teguran 1.458 kendaraan roda dua dan empat.

"Dari evaluasi kita paling banyak pelanggaran menonjol melawan arus, tidak memakai helm,dan pelanggaran lainnya," kata Emil Eka Putra.

Dia mengharapkan adanya Operasi Patuh Musi 2023 bisa menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Kemudian, lalu lintas, angka fatalitas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalulintas," ujarnya.

Diketahui sistem Operasi Patuh Musi 2023 kali ini juga dilakukan dengan sistem hunting oleh anggota Polantas.

"Selain di pos kami juga menyebar beberapa anggota yang ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran.

Anggota berpatroli di jalan-jalan utama di antaranya, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Basuki Rahmat, Jalan GHA Bastari, dan Jalan Veteran Palembang," jelasnya.

Lanjut Emil Eka Putra, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh 2023 yakni, pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi lawan arus, pengemudi di bawah umur.

Kemudian, berboncengan lebih dari dua orang, pengemudi tidak memakai safety belt, pengemudi di bawah pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.

Masih dikatakan Emil Eka Putra, Bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tilang.

"Sanksinya tilang oleh anggota," pungkasnya. (afi/fad)

Tags :
Kategori :

Terkait