*Warga Karang Anyar Protes
MURATARA – Pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades) sudah dilakukan. Suasana pun mulai memanas.
Sejumlah warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara, protes di kantor Camat Rupit, Rabu (12/7).
Mereka mempertanyakan mekanisme penerimaan pendaftaran calon kepala desa yang diduga tidak sesuai prosedur.
Situasi berlangsung cukup tegang. Warga semakin intens mempertanyakan prosedur pendaftaran bacakades yang diduga di luar prosedur terhadap pihak kecamatan.
Sukarno, warga Desa Karang Anyar mengatakan, awalnya ada 4 bacakades yang mendaftar.
Penutupan terakhir, Selasa (11/7) pukul 24.00 WIB. Namun, namun tiba-tiba ada 3 peserta lainnya yang diduga ikut mendaftar. Infonya pendaftaran berkas tidak melalui panitia desa.
Ketiga peserta tersebut, lanjutnya, disinyalir langsung mengantar berkas pencalonan ke Kantor Camat Rupit.
‘’Proses pendaftaran ini dianggap tak sesuai prosedur, karena sudah melewati kewenangan panitia desa dan pengumpulan berkas pendaftaran melewati waktu," katanya.
Tamrin, ketua Panitia Desa Pemilihan Desa Karang Anyar mengakui, awalnya memang ada 4 peserta yang mendaftar di panitia desa.
Namun selanjutnya ada 3 peserta lagi yang menyusul ikut mendaftar namun tidak dengan berkas. ‘
’Tiga berkas lainnya, ada yang bawa sendiri tanpa melalui panitia desa ke panitia kecamatan.
Tapi hasil rapat tadi, sudah final 4 berkas yang diterima," bebernya.
Pihknya menegaskan, kondisi itu sudah sesuai prosedur mengingat pendaftaran calon kepala desa dilakukan di tingkat panitia desa.
"Pak camat tadi sudah ketok palu dan hanya menerima 4 berkas pencalonan, 3 calon susulan dianulir," ujarnya.
Hingga saat ini, total bakal calon kepala desa yang terdaftar untuk mengikuti pilkades serentak di 25 desa berjumlah 87 orang. Pendaftar calon kades didominasi nama lama. (zul/)