HARUS TAHU! Inilah Model dan Warna Seragam Sekolah Baru Sesuai Aturan Kemendikbud Ristek

Rabu 12 Jul 2023 - 14:29 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

HARUS TAHU! Inilah Model dan Warna Seragam Sekolah Baru Sesuai Aturan Kemendikbud Ristek SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan peraturan baru mengenai seragam sekolah untuk tingkat SD hingga SMA. Peraturan ini menjadi panduan bagi para siswa dalam memilih model dan warna seragam yang telah pemerintah tentukan. Aturan seragam sekolah ini ada aturan dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

BACA JUGA :Siap Ikut Mogok Massal
Menurut aturan ini, siswa di tingkat pendidikan menengah akan memiliki seragam nasional, seragam pramuka, dan seragam khas sekolah. Pengadaan seragam sekolah menjadi tanggung jawab masing-masing siswa.
Tags :
Kategori :

Terkait