Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Segera Dihapus, Ternyata Ini Alasannya! SUMATERAEKSPRES.ID - Ada usulan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas (BBN) II demi memudahkan proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Banyak pemilik kendaraan bekas yang enggan untuk melakukan balik nama, karena biayanya lebih mahal daripada harga kendaraan itu sendiri. Jika pemilik kendaraan tidak melakukan balik nama, maka pemilik kendaraan yang baru harus meminjam identitas pemilik kendaraan sebelumnya.
BACA JUGA :Siap Ikut Mogok MassalNamun, banyak pemilik kendaraan lama yang tidak ingin meminjamkan identitas mereka, sehingga hal ini menghambat proses perpanjangan STNK oleh pemilik kendaraan yang baru. Selain itu, biaya balik nama kendaraan bekas juga lebih mahal daripada harga kendaraan itu sendiri.
Kategori :