Baru Satu Bulan Terlibat ‘Bisnis Gelap’, Abdul Haris Dibekuk Polisi

Senin 10 Jul 2023 - 21:29 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

Baru Satu Bulan Terlibat 'Bisnis Gelap', Abdul Haris Dibekuk Polisi MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Tersangka bernama Abdul Haris (37), merupakan penduduk Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Penangkapan terjadi pada Jumat, 7 Juli 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di rumah tersangka. Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, bersama Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi yang mendampingi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dan pengaduan dari masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, tim kepolisian segera bergerak cepat untuk menindaklanjutinya. "Pelaku Abdul Haris kemudian petugas tangkap," ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Musi Rawas pada hari Senin, 10 Juli 2023. Selama proses penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa BACA JUGA : Tewas Terjatuh, Dikejar 2 Pria Bersajam satu tas genggam berwarna hitam yang berisi uang tunai sejumlah Rp 310.000. Lalu, 34 paket sabu dalam kemasan dengan harga yang bervariasi dari Rp 50.000-Rp 200.000 per paket, dengan total berat keseluruhan sebesar 6,70 gram. Petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi 18 butir pil berwarna biru dengan logo tengkorak seberat 9,62 gram. Kapolres juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan petugas ambil terhadap siapa pun pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba. "Kami ingin mengingatkan para pelaku yang masih terlibat agar segera berhenti," tegasnya. Sementara itu, menurut pengakuan tersangka Abdul Haris, dia mendapatkan narkoba dari seseorang di Muara Kelingi dan baru terlibat satu bulan dalam bisnis ini.

Tags :
Kategori :

Terkait