Penggerebekan Sukses: Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Lahat LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Aparat Satuan Narkoba Polres Lahat berhasil menangkap seorang tersangka yang dugaannya sebagai pengedar narkoba. Tersangka tersebut bernama Juni Hardianto, yang juga terkenal dengan nama Juni, berusia 37 tahun dan merupakan penduduk Desa Penantian, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Penangkapan terhadap Juni polisi lakukan pada bulan Juli, tepatnya pada hari Jumat, tanggal 7 Juli, sekitar pukul 21.30 WIB di rumahnya sendiri. Kapolres Lahat, AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi dan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH,
BACA JUGA : Wilmar Group Indonesia Mencari Profesional Muda: Lowongan Kerja Specialist Trainee Quality Controlmenjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil mereka sita meliputi satu kantong plastik berwarna putih yang berisi daun dan biji ganja kering dengan berat kotor sekitar 31,1 gram, serta satu paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,16 gram. Selain itu, polisi temukan pula satu kotak rokok merk Surya, satu kantong plastik berwarna putih, dan satu unit ponsel Android berwarna hitam merk OPPO.
Kategori :