Gerebek Dua Pengedar Sabu

Minggu 09 Jul 2023 - 19:12 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Satu IRT di OKU, Seorang Lagi di Muba

SUMSEL - Peredaran narkoba tak ada habisnya. Warga yang terlibat pun makin banyak. Tak lagi hanya laki-laki, tapi juga perempuan.

Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang kena tangkap petugas.

Dia, Linda (54), warga Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, OKU. 

Penangkapan oleh jajaran Satnarkoba Polres OKU berlangsung Jumat (7/7) sekitar jam 16.00 WIB.

Dari kediaman Linda, polisi menemukan 4 bungkus plastik klip bening berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 3,78 gram.

Juga diamankan 1 bal plastik klip bening, dompet warna merah motif bunga, dan sekop pipet.

"Tersangka diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Dusun Baturaja," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso, kemarin (9/7).

Awalnya, anggota Satres Narkoba Polres OKU mendapatkan informasi masyarakat kalau di Dusun Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur ada transaksi narkotika jenis sabu.

Petugas melakukan penyelidikan. Lalu memastikan kalau yang melakukan transaksi narkoba adalah tersangka. Petugas lalu menggerebek kediaman Linda.

Penggerebekan dengan mengajak serta ketua RT setempat, Andriansyahh.

Polisi menemukan barang bukti dalam saluran pipa paralon westafel. Kepada anggota, tersangka akhirnya mengakui kalau narkoba dan peralatan nyabu itu miliknya.

Sementara, setelah lama jadi target, Peredi (25) akhirnya kena ciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muba.

Penangkapan Selasa (4/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Warga Kelurahan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin itu dalam perjalanan di Jalan kampung Baru, Pasar Baru, Kelurahan Bayung Lencir.

Tersangka tak bisa berkelit. Petugas menemukan 6 paket sabu-sabu seberat 1 gram dalam kotak rokok merek Chief milik tersangka.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Heri SH MH mengatakan, tersangka memang sudah jadi target penangkapan.

“Kini dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya,” ujarnya.

Tersangka Peredi kepada polisi mengakui perbuatannya. Namun ia berkilah belum lama menjalankan bisnis narkoba itu. "Baru-baru inilah Pak," cetusnya. (bis/kur)

Tags :
Kategori :

Terkait