Teruntuk Warga Palembang, Bakal Ada Razia Kendaraan Mulai 10 Juli, Berikut Waktu dan Pengendara yang Disasar PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) bersiap untuk meluncurkan Operasi Patuh 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Razia akan mulai pada 10 Juli 2023 dan berlangsung selama 14 hari ke depan. Salah satu lokasi pelaksanaan operasi ini adalah Kota Palembang, dengan sandi Operasi Patuh Musi 2023. Dilaksanakan dengan tujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melansir sumeks.co Operasi Patuh 2023 menjadi fokus utama Korlantas Polri. BACA JUGA : Info Penting Buat Pemilik Kendaraan: Kepolisian Usulkan Pelat Nomor Khusus Nama Orang, Segini Bayarannya Dalam upayanya, mereka berkomitmen untuk menjaga indeks kepuasan masyarakat tetap tinggi. "Kami bertujuan untuk menciptakan kedisiplinan dan ketertiban dalam berlalu lintas yang lebih patuh. Penegakan hukum berlangsung secara tegas tanpa penindakan semena-mena," ungkap Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kabagops Korlantas Polri, mengutip sumber dari NTMC Polri pada hari ini. Selain melibatkan penegakan hukum, petugas di lapangan juga akan memberikan pendekatan edukatif, teguran. Lalu, ada juga imbauan kepada para pengendara. Semua tindakan tersebut akan berlangsung dengan pendekatan yang humanis. BACA JUGA : Potong Knalpot Brong Hasil 3 Bulan Razia Dengan harapan masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas tanpa adanya keluhan atau kontroversi.
Kategori :