Gerebek Sejoli Pengedar Sabu

Jumat 07 Jul 2023 - 20:55 WIB
Reporter : dnd
Editor : dnd

PAGARALAM – Sejoli tanpa ikatan pernikahan ini, terciduk malam dini hari dalam sebuah rumah, Jumat (7/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam menggerebeknya, karena pasangan itu merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Lokasi penggebekan, kawasan Dusun Pagar Gading II, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam. Tersangka Dea Putri Ayu (19), merupakan warga setempat. Sedangkan Adil Musthofa (20), asal Kecamatan Pagaralam Selatan.

“Barang bukti kami amankan, setelah melakukan penggeledahan rumah tersangka yang perempuan (Ayu) di Dusun Pagar Gading II,” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH, melakui Kasat Resnarkoba AKP Sutioso SH, kemarin.
Tags :
Kategori :

Terkait