Hajar dan Tusuk Istri
SEKAYU - Istihoro (36), harus dirujuk dari Puskesmas Suka Damai ke RSUD Sekayu. Dia jadi korban kekerasan suaminya sendiri, Aprizal (38), yang dikenal temperamen dan pengguna narkoba. Korban mengalami luka tusukan senjata tajam (sajam) pada perutnya, memar akibat pukulan bagian kepala. Pasangan suami istri (pasutri) itu, warga Dusun 1, Desa Suka Damai, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Buntut dari kejadian Rabu pagi (5/7), polisi sudah mengamankan tersangka Aprizal pada malam harinya. Tersangka diserahkan Kades Suka Damai Jeki Heriyanto ke Polsek Plakat Tinggi. Kemudian perkaranya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Muba.“Saat ini sedang diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muba,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK, kemarin.Tindak KDRT itu berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB. Meski begitu, Morris mengaku belum dapat gambaran lengkap dari peristiwa yang terjadi. “Karena korban belum bisa dimintai keterangan, masih dirawat di RSUD Sekayu. Habis menjalani operasi akibat luka tusuk di perutnya,” jelasnya. Sementara pengakuan tersangka, masih sering berubah-ubah. Sehingga belum bisa disinkronkan dengan keterangan korban. Namun, tersangka sudah mengaku khilaf. Dia sebelumnya bertengkar dengan istrinya.
“Tersangka orangnya temperamen. Dia juga mengaku biasa mengonsumsi narkotika jenis sabu," beber Morris. (kur/air/)
Kategori :