Pencerahan Spiritual di Polres Muratara, Binrohtal Ajak Warga Tahanan Kembali ke Jalan Lurus

Jumat 07 Jul 2023 - 02:31 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

Pencerahan Spiritual di Polres Muratara, Binrohtal Ajak Warga Tahanan Kembali ke Jalan Lurus MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Musi Rawas Utara mengadakan kegiatan Binrohtal (bimbingan rohani dan mental) bersama para personel dan tahanan pada Kamis (6/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kabag Ops Polres Muratara Kompol Dedi Rahmad Hidayat, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan rohani kepada anggota Polres Muratara serta sejumlah pelaku tindak pidana yang menjadi tahanan di Polres Muratara. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan tanggung jawab dan mengajak semua pihak untuk melakukan perbuatan yang positif. "Sebanyak 33 tahanan ikut serta dalam kegiatan ini, mulai dari membaca surat Yasin bersama dan mendengarkan tausiah rohani dari Ustadz Abdul Hafiz dari pondok pesantren Takhfidzul Qur'an Al-Munawaroh," ungkap Kompol Dedi Rahmad Hidayat. Selama kegiatan tersebut, Ustadz Abdul Hafiz menyampaikan beberapa poin tausiah, antara lain, bahwa setiap BACA JUGA : Keanehan di Gedung DPRD OKU: Gerbang Terkunci, Aset Hilang, Aktivitas Mandeg cobaan yang Tuhan berikan kepada hambanya bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan dan keimanan. Harus ikhlas dan sabar dalam menghadapi cobaan. Allah tidak akan menguji hamba-Nya melebihi batas kemampuan hamba itu sendiri. "Alasan terbesar Allah memberikan cobaan kepada hamba-Nya adalah untuk mengukur sejauh mana tingkat keimanan seseorang," ungkapnya. Ustadz Abdul Hafiz juga mengajak semua pihak untuk kembali ke jalan yang lurus sesuai dengan perintah dan anjuran agamam. Dia juga memberikan nasihat kepada sejumlah tahanan karena kasus tindak pidana agar kembali ke jalan yang lurus. Dia meminta mereka untuk memohon ampun kepada Sang Khalik dan berjanji untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang menyimpang dan merugikan orang lain. (zul)

Tags :
Kategori :

Terkait