Ratusan Butir Ineks Diamankan, Ini Pengedarnya

Kamis 06 Jul 2023 - 09:55 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Ratusan Butir Ineks Diamankan, Ini Pengedarnya PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis pil ekstasi (Ineks). Mereka  kerap beraksi di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya. Dari tangan kedua tersangka terdapat  sebanyak 398 butir pil ekstasi. Yang terdiri dari 200 butir berwarna merah dan 198 butir warna orange. Kedua tersangka yang telah mereka  amankan tersebut yakni Zakaria alias Zarek (50). BACA JUGA : Atlet Balap Motor Harus Bebas Narkoba Dia  warga Jalan RE Martadinata Kelurahan 2 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT)-II. Lalu, M Ridwan warga Lorong Kebangkan, Jalan Segaran Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT-III. Kedua tersangka tertangkap pada Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 11.30 WIB saat tengah menawarkan barang haram tersebut. Lokasinya di Jl tanda Trisna Lrg Prestasi Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang. BACA JUGA : Bandar Narkoba Desa Lawang Agung Tertangkap  oleh Polisi Jelang Hari Raya Idul Adha Terkait penangkapan kedua tersangka pengedar pil ekstasi ini, Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung membenarkan. Menurutnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah, lalu mereka lakukan penyelidikan. Dan benar saat saat proses lidik,  kedua tersangka ini tengah mengedarkan pil ekstasi di kawasan Kelurahan Srimulya. "Turut kita amankan ratusan butir pil ekstasi yang rencananya bakal mereka edarkan di kawasan tersebut," ungkap Dolifar, Rabu (5/7/2023) malam. Pengakuan kedua tersangka, mereka nekat menjual barang haram tersebut lantaran terdesak himpitan ekonomi.

Tags :
Kategori :

Terkait