Terkait Laporan Alamsyah, Polsek SU II Kumpulkan Alat Bukti dan Pastikan Penyelidikan Berjalan

Minggu 02 Jul 2023 - 21:53 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Terkait Laporan Alamsyah, Polsek SU II Kumpulkan Alat Bukti dan Pastikan Penyelidikan Berjalan PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Minggu, 2 Juli 2023, Alamsyah bersama kuasa hukumnya, Arthur SH, mengunjungi Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang. Mereka untuk memperoleh informasi terkait kasus dugaan pencurian yang terjadi di Butik dan Salon Nau Nau. Kedatangan mereka pada Minggu siang ini menandai usaha mereka untuk mengetahui perkembangan dan tindak lanjut atas laporan kasus yang telah mereka ajukan sejak September 2021. Iptu Andrean, Kanit Reskrim Polsek SU II, memberikan komentarnya terkait perkembangan kasus ini. Menurutnya, Polsek SU II telah aktif menangani kasus tersebut dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan yang intensif. "Kami masih melakukan klarifikasi serta mengumpulkan alat bukti, dan segera akan menyelenggarakan perkaranya. Jadi, terkait kasus ini, kami belum dapat menyimpulkan apa-apa, mohon bersabar," kata Iptu Andrean singkat. BACA JUGA :Datangi Kepolisian, Alamsyah Minta Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Butiknya Pada 2021 Lalu Dalam kasus ini, Alamsyah dan Arthur SH telah melaporkan dua orang dengan inisial OR dan AN sebagai terlapor. Mereka dituduh melakukan pencurian sejumlah pakaian di butik tersebut, tindakan yang melanggar Pasal 362 KUH Pidana. "Dalam bukti-bukti yang kami serahkan kepada pihak kepolisian, termasuk rekaman CCTV yang jelas, kami berharap agar tindakan hukum segera diambil dan penyidikan kasus ini segera dilakukan" Kami juga memohon agar pihak berwenang segera menahan para pelaku ini," ungkap Arthur, Penasihat Hukum Pelapor. Alamsyah, selaku pelapor, menjelaskan bahwa terlapor OR dan AN telah menjadi perhatian pihak butik sejak beberapa waktu lalu. Mereka telah dilaporkan beberapa kali oleh karyawan butik karena terbukti melakukan tindakan pencurian. Namun, pelaku selalu berhasil lolos karena tidak ada bukti rekaman yang memadai.

Tags :
Kategori :

Terkait