Datangi Kepolisian, Alamsyah Minta Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Butiknya Pada 2021 Lalu

Minggu 02 Jul 2023 - 18:24 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Datangi Kepolisian, Alamsyah Minta Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Butiknya Pada 2021 Lalu PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelapor kasus dugaan pencurian biasa yang terjadi di Butik dan Salon Nau Nau, Alamsyah bersama Kuasa Hukumnya Arthur SH mendatangi Polsek Seberang Ulu II Palembang. Mereka datang pada Minggu siang,  2 Juli 2023. Kedatangannya tersebut tak lain untuk mempertanyakan tindaklanjut dari laporan kasus dugaan pencurian yang  mereka laporkan sejak 2021 yang lalu. "Ya, kita mendatangi Polsek Seberang Ulu II ini untuk mempertanyakan perkembangan dan tindak lanjut laporan kasus dugaan pencurian biasa yang kita buat pada September 2021 yang lalu," Kata Arthur, Penasihat Hukum Pelapor. Lanjutnya, kliennya melaporkan inisal OR dan AN dalam kasus tersebut. Menurut Arthur,  keduanya diduga telah melakukan pencurian sejumlah pakaian di butik milik kliennya, sebagaimana pasal 362 KUH Pidana. "Ya bukti -bukti terkait sudah kami serahkan ke pihak kepolisian, harapan kami, meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti, serta segera menaikkan kasus ini ke penyidikan," katanya. Selain itu dalam kasus ini, ia dan kliennya meminta agar segera ada yang ditahan. BACA JUGA : Ngga Neko-Neko dan Simpel, Inilah Koleksi Terbaru Butik Lentera "Bukti sudah jelas, dari rekaman CCTV, selain itu kerugian  klien kami juga ada mencapai 6 juta," "Jadi kami berharap segera ada penetapan tersangka dan penahanan dalam kasus ini," imbuhnya.

Masih Tahap Penyelidikan

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek SU II, Iptu Andrean mengatakan kasus ini sudah  Polsek SU II tangani dan masih dalam tahap penyelidikan. "Kita masih melakukan klarifikasi serta pengumpulan alat bukti, dan sebentar lagi akan kami gelar perkarakan. Jadi terkait kasus ini kami belum bisa menyimpulkan, harap bersabar," singkatnya. Menurut Alamsyah selaku pelapor, pihaknya melaporkan terlapor OR dan AN. Karena diduga telah melakukan pencurian sejumlah pakaian. Lokasinya di butik miliknya yang beralamat di Jl Ahmad Yani Kec SU II Palembang. "Terlapor ini sudah beberapa kali karyawan di butik laporkan karena melakukan pencurian. Namun selalu lolos karena tidak ada bukti rekaman," katanya.
Tags :
Kategori :

Terkait