BANYUASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin telah melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal calon anggota legislatif (bacaleg)
Banyuasin belum lama ini. Lalu, bagaimana hasilnya?
"Hasil sementara 584 bacaleg belum memenuhi syarat (BMS), " kata Bahrial Syah anggota KPU Divisi Humas dan Parmas, Banyuasin.
Artinya, kata dia, dari total bacaleg Banyuasin baru ada 149 bacaleg yang sudah memenuhi syarat untuk maju dalam pileg pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Bacaleg yang belum melengkapi administrasi ada sekitar 65 persen," bebernya.
Diharapkan parpol itu dapat menginstruksikan kepada bacaleg yang belum lengkap administrasi agar segera melengkapi syarat- syaratnya.
"Kami harapkan segera mungkin, sebelum pengumuman DCS (Daftar Calon Sementara), " tukasnya.
Karena menurut Bahrial jika sudah ditetapkan DCS, tidak ada lagi perbaikan.
Mengenai dukungan ganda bacaleg, ia menegaskan hal tersebut ditemukan ada 1,4 persen saja.
Mengenai syarat syarat administrasi yang kurang lengkap sendiri bervariasi seperti ijazah, surat kesehatan jiwa, foto, tanda bukti pemilih dan lain sebagainya.
Jadwal sendiri panggal 6 sampai 11 Agustus pencermatan rancangan DCS, dan penyusunan penetapan DCS yaitu 12 Agustus sampai dengan 18 Agustus.
"Tanggal 19 Agustus sampai 23 Agustus sudah penetapan DCS, "jelasnya. Kemudian tanggal 19 sampai 28 Agustus tanggapan masyarakat.
" Jika tidak sampai terpenuhi, otomatis gagal menjadi caleg, "tegasnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan ada 11 Partai politik yang full bacaleg di Banyuasin.
Sebanyak 45 orang yaitu PDI P, PKS, PKB, PAN, gerinda, Nasdem, Demokrat, Golkar, PSI, P. Umat, PPP.
Sedangkan Partai yg tidak full dalam pengajuan bacaleg yaitu Hanura 41 orang, PBB 38 orang,
Garuda 19 orang, Buruh 42 orang, Perindo 36 orang, PKN 37 orang dan Gelora 23 orang. "Total bacaleg yaitu 733 orang, " ungkapnya.
Mengenai adanya parpol yang tidak full bacaleg yaitu kekurangan orang yang mau nyaleg,?”Mungkin sedikit peminat untuk jadi caleg, " cetusnya.