Bisa Bertambah 100 TPS Lebih

Rabu 18 Jan 2023 - 00:25 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

OGAN ILIR - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten Ogan Ilir pada Pemilihan Umum 2024 diperkirakan bertambah 100 TPS lebih. Penambahan TPS ini diantaranya karena adanya penambahan penduduk, pernikahan, pindah tugas, pemilih pemula, pensiunan TNI/POLRI, TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan dan pernikahan dini yang membuatnya sudah bisa memilih.

Ketua KPU Ogan Ilir, Dra Massuryati mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemetaan TPS. Nantinya Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyesuaikan jumlah TPS di wilayah desanya masing-masing. Lebih lanjut dia mengatakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) juga akan ikut bertambah dari sebelumnya jika ada penambahan TPS.

Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Periode Mei, jumlah pemilih di Ogan Ilir sekitar 296.854 mata pilih.  "Kalau Pilkada sebelumnya, kita di Ogan Ilir ada 895 TPS, pemilu terakhir di 2019, TPS kita berjumlah 1.172 TPS. Kemungkinan di pemilu 2024 ini kita akan terjadi penambahan TPS," ujar Massuryati.

Ia menjelaskan, jumlah mata pilih di TPS maksimal berjumlah 300 mata pilih.  "Kalau kita bagi di angka matematika, dari jumlah mata pilih Ogan Ilir itu ketemunya tidak sampai 1.300 TPS," sebutnya. "Dari sebelumnya 1.172 TPS, mungkin nanti akan bertambah mendekati angka 1.300 TPS, nanti akan kita sampaikan setelah kami plenokan dan difinalkan," ucapnya.

Masih kata Massuryati, penentuan TPS juga dipengaruhi geografis dan wilayah.  Ketika suatu desa berjauhan penduduknya bermukim, maka tidak mesti 300 pemilih itu untuk satu TPS, tapi bisa dua. Karena jangan sampai TPS terlalu jauh, dikhawatirkan pemilih tidak mau datang ke TPS.

"Bisa karena penambahan penduduk, bisa juga ada penambahan TPS khusus di Lapas Tanjung Raja. Mungkin kemarin ada 3 sekarang ada 4. Karena jumlah warga binaan bertambah," pungkasnya. (dik)

Tags :
Kategori :

Terkait