Info Viral Pagi Ini, Video Pengemudi Kena Tarif Tol Rp724.000. Ternyata Gara-Gara Ini! PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Saat ini tengah viral di media sosial kisah seorang pengendara yang harus membayar tarif tol dengan harga yang melebihi 10 kali lipat dari seharusnya! Bayangkan saja, tarif yang seharusnya hanya Rp 64.500, tapi karena sebuah kesalahan, pengendara tersebut terpaksa mengeluarkan uang sebanyak Rp 724.000! Hal ini kena ungkapkan oleh pengendara tersebut dalam sebuah video yang akun @erlanggaleo unggah.
BACA JUGA : INFO LOKER TERBARU, PT Pos Properti Indonesia Butuh Karyawan. Lulusan SMK, Yuks Merapat!Dalam video tersebut, pengendara dengan kekesalan mengatakan, "Hari ini saya berencana pergi ke Bandung, tapi karena kami salah masuk jalur tol, akhirnya kami keluar tol di Kali apa gitu. Dan saat kami masuk lagi ke tol Bandung dan keluar di Cikampek Utama 4, tarif tol yang harus kami bayar adalah Rp 724.000. Ini sungguh aneh dan tak masuk akal!" Namun, dari data yang tertera saat pengendara tersebut hendak melakukan pembayaran, terungkap bahwa gerbang tol asal yang mereka masuki sebelumnya adalah Cikampek Utama, dan kemudian keluar di Cikampek Utama 4.
BACA JUGA : BERSIAP, Ada Seleksi Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Dunia U-17. Ini Jadwal Seleksinya!Hal ini mengindikasikan bahwa pengendara tersebut melakukan putar balik di ruas jalan tertentu. Ternyata, tindakan putar balik sembarangan ini berakibat serius, karena pengendara tersebut kena denda berdasarkan tarif tol terjauh di ruas jalan tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol.
Kategori :