PALEMBANG - Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Palembang masih sangat minim. Tercatat per 19 Juni 2023 baru terealisasi sekitar 23,39 persen dari target.
Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengimbau kepada wajib pajak (WP) agar bisa membayar PBB tanpa menunggu batas waktu jatuh tempo.
"Kami melihat masih di angka 23,39 persen per Juni 2023 dari target tahun 2023," katanya.
Guna mengoptimalkan realisasi serapan PBB di Kota Palembang, pihaknya pun akan mendorong dan meningkatkan peran camat dan lurah yang ada.
Dikatakan Herly, jika serapan PBB bisa mencapai target, lanjut Herly, pihaknya pun akan memberikan insentif kepada lurah dan camat.
"Lurah dan camat juga wajib berperan serta, apalagi mereka mendapat insentif dari PBB. Kalau target kita tidak tercapai mereka tidak akan dapat," ungkapnya.
Diketahui tahun ini Pemkot Palembang telah menargetkan pencapaian PAD tahun 2023 dari 11 pajak daerah bisa lebih dari Rp1 triliun.
Target itu naik untuk setiap item pajak yang dikelola BPPD, mulai dari pajak hotel, hiburan, PBB hingga BPHTB.
Masing-masing target pajak hotel tahun ini sebesar Rp75 miliar naik Rp15 miliar dari tahun sebelumnya Rp60 miliar.
Pajak restoran Rp195 miliar naik dari tahun lalu Rp180 miliar. Pajak hiburan Rp37,5 miliar naik dari sebelumnya Rp28,750 miliar.
Selanjutnya pajak reklame Rp32 miliar naik tipis dari sebelumnya Rp30 miliar, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (Non) PLN masih kosong, sedangkan tahun sebelumnya Rp6,950 miliar.
Pajak penerangan jalan sumber lain Rp250 miliar naik dari sebelumnya Rp235,5 miliar.
Pajak parkir Rp30 miliar naik dari sebelumnya Rp24,5 miliar, pajak air tanah Rp57 juta tetap sama seperti tahun lalu.
Begitupun pajak sarang burung walet yang masih tetap di Rp180 juta.
Pajak mineral bukan Logam dan batuan juga tidak naik di Rp2 miliar.
Sedangkan item PBB dan BPHTB yang menjadi item pajak memiliki kontribusi tinggi mengalami kenaikan cukup signifikan.
"Target pajak PBB kita tahun 2023 sebesar Rp304 miliar naik dari tahun lalu Rp264 miliar dan BPHTB Rp314 miliar naik dari sebelumnya Rp248,4 miliar," pungkas Herly. (tin/fad)