LAHAT – Pasokan narkoba jenis sabu dari jaringan pengedar asal Kabupaten PALI, kembali dikuak polisi. Sebelumnya terungkap di Kota Prabumulih, dan Kabupaten Muara Enim. Kali ini giliran di Kabupaten Lahat, dengan ditangkapnya pengedar Deki Hardiansyah (36).
Dari warga Desa Kota Raya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, itu didapati sabu seberat 1,64 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Kemudian, hp Oppo A15 warna hitam, dari salu kanan depan celanya.Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi, menjelaskan dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah 1,5 bulan menjalani bisnis sabu. “Tersangka mengaku dipasok dari Kabupaten PALI, yang masih kami dalami,” katanya.Tersangka ditangkap Jumat (13/1) lalu, di Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. “Tersangka disangkakan primer Pasal 114 Ayat (1), subsider Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35/2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (gti/air)
Kategori :