MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam satu pekan terakhir Polres Muratara, ungkap 5 kasus kriminal di wilayah Bumi Beselang Serundingan. Setidaknya ada 8 tersangka yang kena tangkap dalam beragam kasus, mulai dari pembunuhan, laporan palsu, pemerkosaan, pengeroyokan dan tambang emas ilegal. Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Wakapolres Kompol I Putu Suryawan, turut mendampinginya ada di Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi, Kamis (22/6) sekitar pukul 12.00 WIB, resmi menggelar hasil ungkap kasus selama satu pekan terakhir di Polres Muratara.
BACA JUGA : Update Loker Bank BTN, Syarat dan Kualifikasi ini Wajib Kamu PenuhiDalam kesempatan itu, Wakapolres menyatakan, untuk kasus pengroyokan dan penganiayaan berat ada satu tersangka . Yakni Aan putra jaya (26), asal desa sungi jernih, yang melakukan pembacokan sehingga mengakibatkan korban luka berat. Kasus kedua, kasus pemerkosaan oleh Andesta warga Desa Sungai Jernih yang menperkosa warga di desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, di kebun karet.
BACA JUGA : RESMI! Tak Lagi di Jakabaring, Sriwijaya FC Pindah Home Base ke Stadion IniSelanjutnya, kasus pembunuhan dengan tersangka Efendi yang membunuh mandor sawit di Desa Embacang, Kecamatan Rawas Ilir. Kasus keempat, laporan palsu dengan tersangka Rohman warga Singkut, Satolangun Jambi dengan modus membuat laporan palsu untuk menghindari leasing.
Kategori :