Penangkapan Besar-besaran: 70,8 Kg Ganja Kering Diselundupkan ke Jakarta, Tiga Tersangka Diamankan

Kamis 22 Jun 2023 - 11:44 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKPRES.ID - Satuan Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 70,8 kilogram ganja kering. Tiga tersangka diamankan yang hendak mengirimkan ganja tersebut kepada pemesan di Jakarta. Ganja kering seberat puluhan kilogram ini diselundupkan melalui jalur darat menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BA 8182 LU. Sayangnya, petugas penyidik tidak memberikan penjelasan rinci mengenai kronologis penangkapan dengan alasan sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan awak media yang hanya diundang untuk menyaksikan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika pada Kamis pagi, 22 Juni 2023. BACA JUGA : Terjunkan 500 Personel Polisi RW Acara pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Dolifar Manurung, SIK, M.Si. "Kami tidak merilis penangkapan ini karena masih dalam tahap pengembangan, seperti dalam kasus pengungkapan pengiriman ganja yang melibatkan pengembangan hingga ke Jakarta," kata Kombes Pol Dolifar menjawab pertanyaan dari awak media setelah acara pemusnahan BB narkotika. Hal ini dilakukan agar keberadaan jaringan dapat tetap terjaga dengan baik. Selain 70,8 kilogram ganja, dalam acara pemusnahan ini juga dimusnahkan sejumlah BB narkotika lainnya. Di antaranya, terdapat sabu seberat 1,965 gram yang merupakan hasil dari enam laporan polisi dan berhasil mengamankan sebanyak 11 tersangka.

Tags :
Kategori :

Terkait