17 Ribuan Gagal SNBT, USM Peluang Terakhir

Selasa 20 Jun 2023 - 22:23 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

PALEMBANG – Hasil Seleksi Nasional Berbasis Test (SNBT), jalur kedua masuk perguruan tinggi negeri (PTN) sudah keluar.

Mulai pukul 15.00 WIB, kemarin (20/6) peserta bisa mengecek sendiri lulus atau tidak. Melalui https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau https://snbt.unsri.ac.id .

Dari 21.539 orang peserta yang ikut tes di Universitas Sriwijaya (Unsri), hanya 4.409 yang lulus.

“Sesuai kuota,” kata Ketua Panitia Pusat 171 SNMPMB jalur SNBT Unsri, Prof Ir H Zainuddin Nawawi PhD. Katanya, jumlah yang lulus SNBT mengisi separuh (50 persen) dari daya tamping Unsri yang mencapai 8.550 mahasiswa baru.

Sebelumnya, 20 persen sudah terisi lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

BACA JUGA : JANGAN KECEWA! Buat yang Gagal UTBK SNBT, Tetap Bisa Masuk Unsri, Pendaftaran Jalur Mandiri Tutup Tanggal Ini

Untuk 30 persen lagi atau 2.565 orang akan diisi lewat seleksi mandiri atau ujian mandiri.

Kata Zainuddin, dari 4.409 peserta yang lulus itu, ada 165 orang yang ikut tesnya di Universitas Sumatera Utara (USU).

“Mereka pilih Unsri dan lulus,” jelasnya. Dari semua prodi, ‘pertarungan’ peserta SNBT tersulit pada prodi Psikologi.

Lalu Manajemen dan PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar). "Unsri peminatnya terbanyak kedua setelah USU," bebernya.

Untuk peserta yang lulus SNBT harus mengisi biodata dan data lainnya secara daring (online) dengan lengkap.

Juga mengunggah dokumen/foto pada laman: http://reg.unsri.ac.id mulai 20 Juni-27 Juni pukul 23.59 WIB.

Selain di-upload, semua dokumen di-print. Hasil print dokumen diserahkan kepada panitia paling lambat 28 Juni.

Untuk peserta calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), ada verifikasi data kemampuan ekonomi dan verifikasi sebagai pemegang KIP-K.

“Verifikasi berdasarkan dokumen dan atau kunjungan ke rumah masing-masing," sambungnya.

Untuk calon mahasiswa non KIP-K dan KIP-K wajib melakukan pencetakan dokumen kelengkapan untuk melakukan proses pendaftaran ulang.

Tags :
Kategori :

Terkait