Tarif ABG Rp1,8 Juta, Muncikari Separuh Harga

Senin 19 Jun 2023 - 20:24 WIB
Reporter : dnd
Editor : dnd

*Tawarkan Melalui Aplikasi

PALEMBANG - Pengungkapan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO), belakangan ini, diduga ada andil aktif dari korbannya. Minta carikan pelanggan pria hidung belakang, lalu berbagi hasil dari tarif yang disepakati. Muncikarinya pun turut jual diri.
BACA JUGA : ABG Muncikari Awalnya Jual Diri 
Terungkap dari hasil tangkapan Unit 3 Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Mengamankan muncikari berinisial SR (20), yang menawarkan anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun seharga Rp1,8 juta untuk jasa short time.
“Tersangka mengaku sudah melakukannya sejak Januari 2022,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK, melalui Kasubdit IV/Renakta AKBP Raswidiati Anggraini SIK MH, Senin (19/6).
Kata Raswidiati, pihaknya menciduk tersangka SR di All Nite & Day Hotel, Jl Veteran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, Jumat sore (16/6).
“Setelah kami beberapa saat melakukan pengintaian, berhasil mengamankan tersangka,” terangnya.
Korban ini anak putus sekolah. Tinggal dengan neneknya. Sehingga mudah tergiur iming-iming tersangka, mendapatkan uang dengan cara mudah.
“Tersangka menawarkan korban melalui WhatsApp (WA) dan aplikasi MiChat. Rp1,8 juta untuk 2 jam,” beber Raswidiati.
Tags :
Kategori :

Terkait