Pengedar Terjaring Bawa 50 Pil Ekstasi

Senin 19 Jun 2023 - 20:21 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

OGAN ILIR - Kurir sekaligus pengedar narkoba ini lagi kena batunya. Mery Apriadi (30) yang tengah membawa 50 butir pil ekstasi, terjaring aparat Polsek Tanjung Raja. 

Dia merupakan warga Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

"Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti 50 butir pil ekstasi itu dibawanya dari Kandis untuk tujuan edar wilayah Tanjung Raja," ujar Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah SIP MSi, didampingi Kanit Intelkam AIPTU Franky Irawan, kemarin.

Dia terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Tanjung Raja. 

“Tersangka sedang mengendarai sepeda motor, dan terlihat gugup. Waktu kami geledah, dapati barang bukti 50 butir pil ekstasi itu dalam saku kiri celananya,” terangnya.

Selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolsek Tanjung Raja. Kata Hermansyah, pihaknya masih mengembangkan asal usul dari pil ekstasi yang dibawa tersangka tersebut.

“Tersangka kami serahkan ke Satresnarkoba Polres OI, untuk proses hukum dan pengembangan kasusnya,” ulasnya. (dik/air)

Tags :
Kategori :

Terkait