LAHAT - Untuk Kabupaten Lahat ada empat wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Keempatnya yakni Kecamatan Gumay Ulu, Tanjung Sakti Area, Pagar Agung dan Tanjung Tebat serta Desa Perangai Kecamatan Merapi Selatan.
Kawasan tersebut memiliki luasan lahan hutan besar dan kondisi kering saat musim kemarau.
‘’Untuk Desa Perangai sudah ada Manggala Agni yang siaga dengan lokasi hutan, sehingga bisa lebih dulu mengantisipasi jika terjadi kebakaran,’’
ujar Kepala Pelaksana (Kalaks) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lahat Drs H Ali Afandi melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik Ananta ST MT, kemarin.
Sementara, Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT meminta masyarakat menghilangkan cara-cara atau metode lama yang merugikan lingkungan.
‘’Saat ini cuaca kita lagi tak menentu, sangat berbeda dan sangat ekstrem, jangan sampai ada niatan membakar hutan dan kebun," ujarnya.
Pihak aparat hukum memberikan peringatan keras bagi oknum dan perusahaan yang melanggar dengan membuka lahan kebun dengan cara membakar.
Pelanggaran tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 98.
"Itu ada unsur pidananya," kata Kapolres Lahat.
Untuk pencegahan karhutla, pihaknya melakukan sosialisasi agar warga dan perusahaan tidak membuka lahan dan kebun dengan cara membakar.
"Kepada warga mari kita jaga lingkungan hutan dan kebun khususnya di Kabupaten Lahat," ujarnya.
Dia mengatakan, banyak dampak negatif jika terjadi karhutla. Mulai dari air bah hingga longsor.
Untuk mengatasinya, perlu peran penting masyarakat guna bersama. (gti/)