PALEMBANG - Camat selama ini merupakan ujung tombak pemerintahan, sehingga pejabat publik ini perlu terus melakukan peningkatan kapasitas.
Salah satunya melalui acara peningkatan kapasitas camat se-Sumatera Selatan 2023 di Balai Diklat Pemerintah Provinsi, Jl Putri Kembang Dadar, kemarin (19/6).
Staf Ahli Pemprov Sumsel Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Firmansyah, menjelaskan ada sebanyak 40 camat dari 17 kota/kabupaten mengikuti diklat untuk camat yang berlangsung 19-24 Juni 2023 ini.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Diklat Provinsi Sumsel. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas camat," jelasnya.
Dikatakan, camat diharapkan menjadi motivator, fasilitator, dan mediator bilamana di lapangan terdapat kendala dan permasalahan.
Mengingat posisi camat berada di tengah dan menjembatani suara masyarakat yang nantinya disampaikan ke pemerintah, kabupaten/kota dan provinsi.
"Diharapkan dengan peningkatan kapasitas camat, dapat membuka cakrawala pemikiran mereka.
Sehingga apapun yang terjadi permasalahan di lapangan cepat diantisipasi oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi," harapnya.
Dengan begitu Sumsel Maju untuk Semua pun akan lebih cepat tercapai.
Kepala BPSDMD Provinsi Sumsel, Hj Tarbiyah SPd MM, mengatakan, tujuan peningkatan kapasitas camat ini untuk meningkatkan kompetensi mereka sebagai penyelenggara pemerintah kecamatan.
Harapannya mampu berperan aktif sebagai pemimpin koordinator kepemerintahan dan mediator masyarakat guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemda berdasarkan PP No 17/2018 tentang Kecamatan.
Dia menjelaskan peserta Diklat Peningkatan Kapasitas Camat berasal dari kabupaten/kota se-Sumsel dengan target peserta 40 orang, berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Ogan Ilir, PALI, Banyuasin, OKU Selatan, Prabumulih, Musi Rawas, OKU Timur, Muba, OKU, Muara Enim, OKI, Palembang, Pagaralam, dan Lubuklinggau.
Untuk tenaga pengajar, Tarbiyah menjelaskan pihaknya melibatkan pihak kepolisian (Polda Sumsel), Kejati Sumsel, BPSDM Kemendagri, Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel, Widyaiswara BPSDM. Untuk mata pelajaran peserta akan mengikuti 60 jam mata pelajaran. (iol/fad)