Tersinggung Lihat Wajah, Bacok Korban

Minggu 18 Jun 2023 - 20:02 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

SEKAYU - Setelah tiga bulan lebih sembunyi, Irwansyah allias Runcing (40) tertangkap. Penangkapan warga Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya,

Musi Banyuasin itu oleh Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Jumat (16/6) lalu.

Penangkapan berlangsung di rumah tersangka. Runcing terlibat kasus penganiayaan terhadap Dedi (22), warga asal Lampung.

Korban mengontrak rumah di Desa Pandan Sari, Kecamatan Tungkal Jaya.

Penganiayaan terjadi, Sabtu (11/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasinya di Simpang Telkom, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka bacok pada bawah rahang dan robek di perutnya. Pelaku membacoknya menggunakan parang.

Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Sungai Lilin.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Nirwan Haryadi SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi kalau tersangka pulang ke rumahnya, kami langsung bergerak melakukan penangkapan," jelasnya.

Untuk motif pembacokan, ucap Iptu Nirwan, pelaku tersinggung melihat wajah korban yang menurutnya tidak menyenangkan saat mereka bertemu di warung kopi Simpang Telkom.

"Lalu terjadi pertengkaran dan berujung pada perkelahian,” bebernya.

Pelaku yang sempat kalah, lalu pulang ke rumah mengambil sebilah parang. Kemudian dia datang kembali ke warung kopi itu.

“Langsung menyerang dan membacok korban," tuturnya.

Terhadap tersangka, penyidik mengenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan. “Ancamannya 5 tahun penjara," pungkasnya. (kur)

Tags :
Kategori :

Terkait