4 Pembunuh Mandor DPPO

Minggu 18 Jun 2023 - 19:42 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Baru Satu Tertangkap, Kejadian 2020

MURATARA - Kasus pembunuhan mandor kebun PT Mas Agro Pratama di Desa Embacang Ilir, Kecamatan Karang Jaya,  Muratara, kembali terungkap.

Tersangkanya, Efendi (59). Dia warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Muratara.

Penangkapan berlangsung Rabu (14/6) di wilayah Lupis, Kecamatan Rupit.

Kasus pembunuhan terhadap Sugeng, sang mandor kebun menyimpan beberapa kejanggalan. Sebelum kejadian, sempat ada perseteruan job lapangan kerja.

Antara masyarakat Embacang Lama dengan Embacang Baru Ilir.

Saat itu, perusahan banyak merekrut karyawan dan pekerja keamanan dari Desa Embancang Lama, termasuk Sugeng dan rekan-rekannya.

Konfik memuncak setelah sejumlah pekerja keamanan mengamankan beberapa 'ninja sawit’ alias pencuri buah sawit dan menahan kendaraan mereka.

Para pelaku tidak terima kendaraan mereka ditahan pihak perusahaan. Pada 19 Januari 2020 sekira pukul 15.00 WIB, mereka melakukan penyerangan.

Ada yang bawa senjata tajam, ada juga pistol rakitan.

Sugeng saat itu menjadi sasaran. Dari 13 pelaku, ada lima pelaku yang menggunakan pistol. Hal ini terungkap saat rekontruksi kejadian oleh pihak kepolisian.

Meski beberapa kali pistol meletus dari moncong senjata para pelaku, namun tidak berhasil mengenai Sugeng.

Korban dan sejumlah rekannya berhasil menyelamatkan diri dari kepungan para pelaku.

Namun para pelaku semakin brutal dan melakukan aksi pembakaran aset perusahaan. Mulai mess hingga kendaraan milik perusahaan mereka bakar.

Dari 13 orang yang dicurigai ikut aksi anarkis itu, baru satu tersangka yang tertangkap. Yakni Tata.

 Usai kejadian itu, lokasi sempat dijaga ketat personel Brimob, hingga beberapa waktu lamanya.

Nah, Sugeng dianggap saksi korban sekaligus saksi kunci yang mengenali para pelaku pembakaran aset dan kamp perusahaan.

Korban dianggap warga pendatang, bukan asli warga Muratara. Karirnya menanjak dari posisi  mandor kebun, menjadi asisten kebun usai kejadian itu.

Setahun usai  peristiwa itu, tepatnta 5 Maret 2021, di area blok F perusahana, kembali rekan-rekan Sugeng yang patrol lapangan menemukan adanya aksi 'ninja sawit'. Pelaku lima orang.

 Saat Sugeng menyinari para pelaku dengan senter, dua kali letusan senjata api meledak. Mengenai tubuhnya dari jarak 7 meter. Sugeng tumbang dan tewas seketika.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kasat Reksrim  AKP Sofian Hadin mengatakan,

pihaknya memang sudah menangkap seorang pembunuh Sugeng. Tersangkanya, Efendi (59) warga Desa Tanjung Beringin.

 "Baru satu. Empat lainnya masih  DPO," tegasnya. Usai kejadian, para pelaku bersembunyi di rompok-rompok dalam hutan.

Untuk menghindari penangkapan. Ada juga yang kabur ke luar wilayah Muratara. (zul)

     

Tags :
Kategori :

Terkait