Wisuda SD-SMA Tidak Wajib

Minggu 18 Jun 2023 - 19:14 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Sekolah Dilarang Memaksa Siswa

PALEMBANG – Seiring banyaknya pelaksanaan wisuda dan perpisahaan sekolah dari jenajang TK hingga SMA menimbulkan protes dan keluhan dari sejumlah wali murid karena harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit.

Beberapa mengeluhkan seremoni setiap tahun ini ke media sosial dan meminta acara wisuda untuk siswa TK hingga SMA ditiadakan saja.

Wisuda dinilai cukup digelar untuk mahasiswa perguruan tinggi (PT).

Wali siswa pun berharap Dinas Pendidikan (Disdik) bisa mengambil sikap tegas melarang sekolah yang menggelar wisuda.

Seperti diutarakan Linda, orang tua salah satu SD swasta di Kota Palembang mengaku harus membayar sebesar Rp400 ribu untuk biaya wisuda anaknya yang mau lulus di sebuah hotel berbintang.

"Jadi untuk ikut itu, wali siswa diminta guru membayar Rp400 ribu. Dapat dua kursi untuk siswa dan satu wali," kata dia.

Jika ada tambahan keluarga harus nambah Rp100 ribu per kepala. “Jadi saya nambah 2 orang sehingga total dana disetor Rp600 ribu.

Sebenarnya bagi kami cukup memberatkan, tapi mau protes bagaimana, tidak ikut juga tidak mungkin, kasihan anak-anak,” jelasnya.

BACA JUGA : KABAR GEMBIRA: Ketum PB PGRI Pastikan Tak Ada Penghapusan Status Guru Honorer

Padahal seharusnya sekolah lebih bijak mengingat anaknya masuk jenjang SMP juga membutuhkan biaya yang sangat besar.

"Bayangin ya, kita mau beli baju seragam dan lainnya. Itu butuh banyak biasa apalagi adeknya juga sekolah," tuturnya.

Sefti, orang tua SD Negeri mengaku beruntung karena awalnya pihak sekolah juga berencana mengelar wisuda seperti itu.

Beruntung ada keluhan wali siswa dan direspon Dinas Pendidikan jadi urung. "Awalnya satu siswa biaya wisuda dikenai Rp100 ribu, tapi karena banyak wali murid keberatan jadi batal," bebernya.

Kabid SD Disdik Kota Palembang, Juwita mengatakan untuk pelaksanaan wisuda maupun perpisahan anak sekolah itu sebenarnya kesepakatan wali murid dengan pihak komite atau sekolah.

Disdik pun berharap kalaupun ada kegiatan perpisahan dapat digelar sesederhana mungkin.

Perpisahan siswa seyogyanya tidak bersifat memaksa dan Disdik juga sering memberikan imbauan kepada sekolah agak melaksanakan secara sederhana.

"Tak boleh bersifat wajib atau dipaksakan. Apalagi jika ada yang tidak ikut sampai ditahan raport atau ijazah,” sebutnya.

Perpisahan siswa selama ini memang tidak ada dananya di sekolah, otomatis ada sumbangan dari wali siswa.

Selagi wali siswa sepakat dan setuju serta tidak ada paksaan ya silahkan saja. Tapi kalau ada paksaan silahkan laporkan ke Disdik Kota Palembang.

Kabid SMA Disdik Provinsi Sumsel, Joko Purwanto menambahkan sebaiknya serahkan saja dengan siswa dan wali siswa.

 "Masalah perpisahan atau wisuda itu sepenuhnya diberikan ke siswa ataupun wali, jadi atas kesepakatan mereka," katanya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Anindito Aditomo menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan membuat larangan acara wisuda atau perpisahan di sekolah tingkat SD sampai SMA/SMK.

Tags :
Kategori :

Terkait