Segera Miliki BPJS Ketenagakerjaan Syariah. Ini Keistimewaannya!

Minggu 18 Jun 2023 - 08:25 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Selain BPJS Ketenagakerjaan umum, kini bakal ada BPJS Ketenagakerjaan Syariah. Dalam hal ini, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati sudah mengungkapkannya. Bahwa Indonesia akan segera memiliki layanan BPJS Ketenagakerjaan Syariah yang terbuka secara nasional. Lalu, apa yang menjadi perbedaan dengan yang biasa ? Seperti apa keiistimewaannya ?

BACA JUGA :Pamer Bucin Bukan Jaminan BACA JUGA :INFO LOKER: Dibutuhkan 15.858 Formasi CPNS dan 6.742 Formasi PPPK Dosen. Simak Persyaratannya!
Ternyata, layanan syariah dari BPJS Ketenagakerjaan syariah sejatinya sudah pemerintah luncurkankan pada 2021 lalu. Namun baru berlaku dii Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Untuk aktif secara nasional, Menkeu sendiri belum bisa memastikan. Sementara itu, mengutip Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021,
BACA JUGA :INFO LOKER: Bank Central Asia (BCA) Butuh Karyawan Baru untuk Posisi PCPO, WMP, dan PLO. Ada Penempatan di Palembang Loh!
Tentang Layanan Syariah Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh, manfaat-manfaat yang BPJS Ketenagakerjaan syariah berikan, tidak jauh berbeda dengan yang umum
Tags :
Kategori :

Terkait