Bobol Counter Hp, Jual Voucher Ketengan

Jumat 16 Jun 2023 - 21:07 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

*CURAT

PALEMBANG – Hendri (32), warga Jl Silaberanti, Kecamatan SU I, akhirnya tertangkap Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (14/6). Dia sudah jadi buronan sejak tahun lalu. Atas kasus pembobolan counter hp Quality di Jl Silaberanti, Maret 2022 lalu.
Counter hp itu milik Rahma Putri Dewi (22). “Tersangka lebih dulu mengamati situasi TKP. Setelah sepi dan merasa aman, dia merusak kunci pintu counter menggunakan palu kombinasi linggis,” terang Kasubnit Pidum Iptu Naibaho, Jumat (16/6).
Tersangka mengambil puluhan voucher pulsa dan paket internet dari dalam etelase. “Hasil dari penjualan voucher itu, tersangka mengaku sudah mendapatkan uang Rp1 juta. Masih ada yang belum terjualkan,” tambah Naibaho. Sehingga dalam penangkapan Rabu (14/6), pihaknya mendapati sisa voucher yang belum terjual dan masih disimpan tersangka. Berikut amankan palu-linggis miliknya. “Tersangka ini residivis kasus pembunuhan tahun 2010 silam,” beber Naibaho. Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). “Dari pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya,” pungkas Naibaho.
Sebagaimana tersangka Hendri, mengaku memantau counter hp itu sampai tutup. Setelah merasa aman, baru dia mencongkel pintu counter menggunakan palu yang bergagang besi ujungnya lancip. “Voucher yang saya ambil, jualkan ketengan kepada siapa yang mau beli. Mulai dari Rp10 ribu sampai paket kuota unlimited,” ulasnya.
Setidaknya dia mendapatkan uang Rp1 juta, dari menjualkan puluhan voucher pulsa dan kuota internet itu. ”Uangnya sudah habis saya pakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” tukasnya. Dia mengaku pernah terlibat pembunuhan tahun 2010 silam. Tertangkap di Kota Tangerang, Banten. Dia mendapatkan hukuman 8 tahun penjara, bebas tahun 2018 lalu. “Setelah bebas penjara, tidak ada pekerjaan tetap. Kerja serabutan," tutupnya. (afi/air/)  
Tags :
Kategori :

Terkait