Masih 1.322 Desa Tertinggal

Rabu 14 Jun 2023 - 23:32 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*587 Berstatus Sangat Tertinggal

*Sebagian Kendala Infrastruktur

SUMSEL - Status kemajuan dan kemandirian desa jadi acuan kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah desa (pemdes) dalam melaksanakan pembangunan.

Juga pemberdayaan masyarakat. Karenanya, segala cara dilakukan. Untuk menghapus keberadaan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal.

Menurut data Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), masih cukup banyak dua kategori desa itu di Indonesia.

Khusus di wilayah provinsi Sumsel, dari 2.853 yang terdata, sudah ada 29 desa mandiri. Lalu, 431 desa maju dan 3.046 desa berkembang.

Tapi masih ada 1.322 desa tertinggal dan 587 desa sangat tertinggal.

Salah satu daerah di Sumsel yang masih memiliki desa tertinggal yakni Kabupaten Banyuasin. “Ada 27 desa tertinggal.

Sangat tertinggal tidak ada lagi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Banyuasin, Rayan Nurdiansya.

BACA JUGA : Kepala Bayi Sudah ke Luar, Cepat Telepon Petugas Puskesmas

Kemudian ada 3 desa mandiri, 49 desa maju 49 dan 209 desa berkembang. Kepala Desa (Kades) Panca Mulya, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin,

Miteli Afriansyah mengatakan, salah satu penyebab desanya berstatus tertinggal karena  infrastruktur jalan yang masih rusak. "Intinya kendala jalan," kata dia.

Pihaknya terus berusaha mengajukan proposal untuk melakukan perbaikan jalan Baik ke Pemkab, Pemprov maupun pemerintah pusat.

Di Muratara, hasil pengukuran indeks desa membangun (IDM) 2022, ada 9 desa maju dan 73 desa berkembang.

"Tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal," kata Kepala DPMPD Muratara, Hj Gusti Rohmani melalui Kabid Pemdes, Supri.

Sebelumnya, pada 2021 masih ada 13 desa yang kategori desa tertinggal.

Tersebar di lima kecamatan yakni Rawas Ilir, Karang Dapo, Ulu Rawas, Rawas Ulu dan Karang Jaya. Ketertinggalan desa itu akibat lima faktor.

Mulai pelayanan dasar, infrastruktur, akses transportasi, pelayanan umum dan penyelengaraan pemerintahan.

"Sekarang semua indikator itu sudah terpenuhi," jelasnya.

Kepala Dinas PMD OKI, Arie Mulawarman SSTP mengatakan, untuk status desa pihaknya masih melakukan pendataan.

Tags :
Kategori :

Terkait