Kasus Deposito KONI Sumsel, Hendri Zainuddin Diperiksa Kejati, Seret Nama Mantan Gubernur Sumsel

Senin 12 Jun 2023 - 15:13 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin, kembali diperiksa oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Pemeriksaan berlangsung di gedung Kejati pada Senin, 12 Juni 2023.

Hendri datang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Sumatera Selatan. Kasus tersebut berkaitan dengan pencairan deposito dan uang hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta pengadaan barang yang menggunakan anggaran APBD tahun 2021. Dalam kesempatan istirahat, Hendri Zainuddin membenarkan kedatangannya ke Kejati Sumsel sebagai saksi dalam kasus KONI Sumsel. "Iya, benar. Saya datang terkait pemeriksaan kasus KONI Sumsel yang ditangani oleh Kejati Sumsel," ujarnya. BACA JUGA : Kejati Periksa Mantan Gubernur Sumsel, Terkait Kasus Korupsi KONI Sumsel Dia menjelaskan bahwa ini adalah kali kedua dia menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. "Ini yang kedua kalinya saya datang untuk menjalani pemeriksaan, sudah sejak pukul 10.00 WIB," katanya. Hendri juga menyatakan bahwa penggunaan dana hibah tahun 2021 untuk KONI Sumsel telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Ya, dana hibah tahun 2021 sebesar 37 miliar rupiah sudah tergunakan sesuai aturan dan saat ini sedang penyidik proses dan periksa," tambahnya. Terkait pencairan deposito KONI Sumsel, Hendri mengakui bahwa dana tersebut memang ada dan telah cair untuk operasional KONI Sumsel.
Tags :
Kategori :

Terkait