Tangkap Pembunuh Istri

Minggu 11 Jun 2023 - 20:43 WIB
Reporter : Widhy Sumeks
Editor : Widhy Sumeks

PALEMBANG – Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Iptu Teddy Barata SH, berhasil membantu penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat mengungkap kasus pembunuh wanita yang mayatnya dimasukkan ke dalam karung. Korban diketahui adalah Ema Purnama (43), warga Gg Famili, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Bandung Jawa Barat. Sabtu malam lalu sekira pukul 20.00 WIB, polisi berhasil menghadang dan menghentikan bus Qitarabu dari Bandung di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung Km-12 Palembang. Dari dalam bus itu, Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan seorang pria bernama Ali Nurdin (52) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Pria itu tak lain adalah suami korban Ema Purnama.

"Ketika bus berhenti, kita langsung memeriksa identitas penumpang. Ternyata benar ada salah satu penumpang orang yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku berdasarkan data Satreskrim Polrestabes Bandung. Dia langsung kita amankan,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika SH SIK didampingi Kanit 2 Kompol Bakhtiar SH kemarin (11/6).
Tersangka kemudian langsung diserahkan ke personil Satreskrim Polrestabes Bandung yang melakukan pengejaran guna penyelidikan lebih lanjut,'imbuhnya. Dari penjelasan polisi, diduga tersangka Ali tega membunuh istrinya Ema Purnama karena tersangka menolak untuk diajak bercerai oleh korban. Korban ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terbungkus karung di dalam rumah kontrakan  di Gg Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Rabu (7/6), sekitar pukul 10.00 WIB. Usai kejadian, warga sempat melihat tersangka Ali meninggalkan kontrakan dan menghilang hingga akhirnya diringkus di Palembang. (kms)  
Tags :
Kategori :

Terkait