PALI - Sebanyak 2.395 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan menerima gaji 13 pada pertengahan bulan Juni 2023 mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Plt Kepala DPKAD Kabupaten PALI, M Yusi ST. "1.839 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN, red) dan 556 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ungkapnya.
Untuk membayar gaji ke-13 PNS di lingkup Pemkab PALI, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp9,8 miliar.
"Insya Allah pencairannya pada pertengahan bulan, sekitar tanggal 14 Juni 2023 nanti. Syukur-syukur bisa lebih cepat," ujarnya.
Dia menambahkan yang akan menerima gaji ke-13, termasuk ratusan PPPK tenaga kesehatan (nakes) yang baru dilantik beberapa bulan lalu.
"Iya PPPK nakes yang baru dilantik pada awal Mei lalu juga akan menerima gaji ke-13," tambahnya.
Dia berharap gaji ke-13 yang akan diterima oleh PNS di lingkup Pemkab PALI bisa digunakan dengan bijak dan bisa bermanfaat.
"Semoga gaji ini bisa bermanfaat dan digunakan dengan bijak," pungkasnya. (ebi/)