Kaus Palu Arit Bikin Heboh

Jumat 09 Jun 2023 - 19:13 WIB
Reporter : Hasim Sumeks
Editor : Hasim Sumeks

*Kodim 0404 Muara Enim Turun Tangan

MUARA ENIM – Belum lama ini di Kabupaten Muara Enim menyebar video seorang warga menggunakan baju kaus berwarna merah diduga bergambar palu arit. Gambar itu identik dengan logo salah satu organisasi yang sudah dilarang pemerintah. Mengetahui hal itu, Kodim 0404 Muara Enim langsung turun tangan. Sejumlah pernonel TNI disebar mencari warga yang ada di dalam video itu. Setelah menemukan warga yang dimaksud, aparat juga menyisir dari mana sumber baju tersebut. Komandan Kodim 0404 Muara Enim, Letkol ARH Rimba Anwar mengatakan bahwa beredarnya video penggunaan baju berlambang palu arit langsung ditindaklanjuti.
"Itu sudah kami datangi ke lokasi baik itu yang memakainya ataupun yang menjualnya," ujarnya.
Rimba Anwar menjelaskan, yang memakai baju berinsial AS (24), yang membeli baju itu adalah ibunya yakni K (50) dan penjualnya adalah S (42) yang semuanya adalah warga Desa Ujanmas Baru.
"Ini semua sudah diselesaikan dan kami berharap agar di kemudian hari tidak terulang lagi," tuturnya.
BACA JUGA:Pertengahan Juni Gaji 13 Cair Dia menjelaskan, menurut warga yang identitasnya diinisialkan, baju tersebut dibeli dari Pasar Inpres Muara Enim yang merupakan baju bekas atau biasa disebut BJ.
"Yang menjualnya tidak memahami apa lambang itu, dan kebetulan ada yang membelinya," terangnya.
Pakaian tersebut bertemakan ulang tahun ke-100 dimana tertulis angka 1920-2021. "Artinya kemungkinan baju tersebut dibuat pada 2021 namun masuk ke Muara Enim tahun 2023," ulasnya. Berdasarkan pemeriksaan, memang itu karena ketidakpahaman baik itu dari penjualnya maupun pembelinya. "Oleh karena itu kami berikan pemahaman terkait gambar atau lambang tersebut, agar kemudian hari tidak terulang lagi," bebernya. Dandim mengimbau seluruh masyarakat dan pedagang agar lebih memperhatikan barang yang dijualnya. "Biasanya kalau pakain bekas itu bal atau karung besar, nah pilah itu kalau memang ada lambang itu sisihkan jangan dijual atau digunakan," tegasnya. (Way/)  
Tags :
Kategori :

Terkait