Untuk Biaya Anak Sekolah

Selasa 06 Jun 2023 - 19:29 WIB
Reporter : Hasim Sumeks
Editor : Hasim Sumeks

LAHAT - Kabar baik bagi bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkab Lahat akan mencairkan gaji ke-13.

‘’Total ada 6.455 orang yang akan menerima gaji 13,’’ ujar Bupati Lahat, Cik Ujang SH didampingi Kepala BPKAD Pemkab Lahat, M Ghufran D SE MM, kemarin (6/6).
Penerima gaji 13 ini mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Lahat, 40 anggota DPRD, PNSD/CPNSD dan P3K Kabupaten Lahat. "Sesuai pasal 12 ayat 3 PP 15 tahun 2023, besaran gaji ke-13 dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan Mei 2023," bebernya. Cik Ujang berpesan agar memanfaatkan gaji 13 dengan sebaik mungkin. Salah satunya bisa menjadi solusi memenuhi kebutuhan keluarga termasuk anak sekolah.
"Ini juga bentuk perhatian bagi pegawai. Jadikan hal ini motivasi lebih disiplin dan semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat," tukasnya.
Hendra, ASN bersyukur mendengar kabar pencairan gaji 13. "Alhamdulillah gaji ke-13 cair bulan ini. Momennya pas untuk tambahan biaya persiapan anak sekolah. Anak saya ada yang baru masuk SD maupun kenaikan kelas," ujarnya. (gti/)  
Tags :
Kategori :

Terkait