Inilah Besaran Dana KIP Kuliah 2023 Per Bulan, Paling Rendah Rp800 Ribu, Paling Tinggi Rp1,4 Juta

Selasa 06 Jun 2023 - 11:02 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah merupakan bantuan dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbudristek. Dalam hal ini, melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Sementara itu, mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapat bantuan pendidikan. Komponen bantuan pendidikan KIP Kuliah seperti aminan biaya pendidikan yang pembayarannya secara langsung ke perguruan tinggi. Dalam hal ini, besaran maksimalnya berbeda-beda, berdasarkan akreditasi prodi mahasiswa bersagkutan.

BACA JUGA :Proses, Gaji 13 Molor BACA JUGA :Pilrek Unsri, 70 Dosen Berpeluang
KIP Kuliah juga mencakup bantuan biaya hidup yang merupakan hak mahasiswa bersangkutan secara sepenuhnya. Sementara itu, besaran dana terbagi atas 5 klaster sesuai wilayah. Dalam hal ini, penetapan besarannya berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.
BACA JUGA :Ujian Sekolah Kedinasan Makin Dekat, Ini Jadwal dan Lokasi Ujian di Palembang

Besaran Dana KIP Kuliah 2023 - Bantuan Biaya Hidup berdasarkan Daerah Klaster.

-Kaster1: Rp 800 ribu -Klaster2: Rp 950 ribu -Klaster3: Rp 1,1 juta -Klaster4: Rp 1,25 juta -Klaster5: Rp 1,4 juta Bantuan biaya pendidikan, itu perguruan tinggi usulkan kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan, yakni pada tiap prodi pada tahun yang sama atau 1 tahun sebelumnya.
Tags :
Kategori :

Terkait