Bupati Banyuasin: Silahkan Tempuh Upaya Hukum!

Senin 05 Jun 2023 - 19:48 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Bupati Banyuasin H Askolani SH MH menegaskan bagi masyarakat yang tidak puas dengan masalah tapal batas. persilahkan menempuh jalur hukum. "Silahkan upaya hukum lain, " kata Askolani. Hal ini dia sampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dalam rangka penyampaian nota pengantar tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Banyuasin di gedung paripurna, Senin, 5 Juni 2023.

BACA JUGA : Soal Tapal Batas Tegal Binangun, Begini Kata Sekda Kota Palembang!
Karena menurut Askolani sesuai keputusan dari Kemendagri, hasil tapal batas di wilayah itu sudah keluar dan jelas. "Sudah keputusan harus patuhi aturan itu, " tegasnya. Apalagi dalam menentukan tapal batas itu sendiri sudah melalui proses yang sangat panjang, dan tidak serta merta langsung keluar hasilnya. Tentunya dalam pembahasan itu Kota Palembang, Pemkab Banyuasin juga mengikutinya. Juga ada pihak provinsi yang mendampingi.
BACA JUGA : Buat Siswi Kelas XII SMA Sederajat, Yuk Merapat! Ada Beasiswa U-Go, Dapat Uang Saku Selama 4 Tahun Loh!
Kemudian beberapa kali gelar rapat, dan semuanya ada proses terkait tapal batas Palembang dan Banyuasin."Sehingga akhirnya ada keputusan, " jelasnya.
Tags :
Kategori :

Terkait