PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang pemerintah bentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Dalam hal ini, sampai sekarang BPJS Kesehatan jadi salah satu andalan masyarakat saat hendak berobat. Sementara itu, untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, ada iuran yang mesti peserta bayat setiap bulan. Selama status kepesertaan aktif, peserta bisa mendapat layanan kesehatan gratis. Dalam hal ini, di klinik dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, kalian harus tahu. Ternyata BPJS Kesehatan tidak menanggung semua penyakit.
BACA JUGA :Bom Waktu Konflik Tapal Batas BACA JUGA :Potensi Empat PasangAda ketentuan tentang jenis penyakit apa yang bisa kena tanggung dan yang tidak kena tanggung. Intinya, tidak semua layanan kesehatan sebetulnya bisa peserta klaim menggunakan BPJS Kesehatan. Sementara itu, tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
BACA JUGA :CATAT! Inilah Daftar Suku Bunga Deposito Perbankan Terbaru 2023. Ada yang Kasih Bunga 5.50 Persen, Loh!Setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak BPJS Kesehatan tanggung. Seperti apa layanan penyakit yang tidak BPJS Kesehatan tanggung : Berikut daftarnya !
Kategori :