*Prank Dumas ke Nomor Banpol
BATURAJA – Kapolsek Baturaja Barat Iptu Yusrizal SE dan anggotanya, melakukan cek lapangan dugaan pungutan liar (pungli).
Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke nomor WhatsApp bantuan polisi (banpol) Polda Suimsel.,
Lokasinya di pinggir jalan Desa Tanjung Karang, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
“Dumas itu soal dugaan pungli yang informasinya terhadap sopir-sopir kendaaran,” terang Yusrizal.
Hanya saja nomor ponsel 62852681139XXX pengirim dumas itu, tidak merespon saat coba dihubungi anggota di lapangan.
“Sejauh kami melakukan pengecekan malam itu, belum ketemukan adanya dugaan pungli tersebut,” katanya.
Informasi dari warga Desa Tanjung Karang yang bernama Amra, lanjut Yusrizal, menyampaikan tidak ada warga yang melakukan pungli.
Besok malamnya, mereka patroli lagi ke kawasan tersebut. “Tidak ada juga pungli,” ulasnya.
Meski begitu, sambung Yusrizal, anggotanya mengintensifkan patroli ke lokasi-lokasi yang kemungkinan bisa terjadi pungli.
Sembari menyampaikan imbauan, kepada warga sekitar desa supaya tidak melakukan pungli.
Termasuk dengan sopir kendaraan yang melintas di jalan lintas sumatera.
“Karena konsekuensinya akan ditindak secara hukum, bila menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya mengingatkan. (bis/air)