Api dari Tumpukan Kayu

Senin 29 May 2023 - 19:32 WIB
Reporter : Muhajir Sumeks
Editor : Muhajir Sumeks

*Temukan Satu Hot Spot di PALI

PALI - Hasil pemantauan anggota Polsek Penukal Abab, Polres PALI, ada satu titik panas atau hot spot di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dari pemeriksaan satelit via aplikasi Brin Fire atau Lapan, titik api terpantau berada di Desa Betung Selatan, berbatasan dengan Desa Betung Induk, Kecamatan Abab. Titik api ditemukan Minggu (28/5) sekitar pukul 11.30 WIB dengan luas lahan lebih kurang setengah hektare.
“Alhamdulillah api bisa dipadamkan,” ucap Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan, Senin (29/5).
Dia menerangkan, api berasal dari tumpukan kayu lalu dibakar untuk membuka lahan baru. “Pemilik lahan belum diketahui karena tidak ada di tempat. Sementara ini lahan terbakar juga sudah dipasangi garis polisi,” terangnya. Terkait adannya titik api, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK langsung mewanti masyarakat agar tak membuka lahan dengan cara dibakar.
Jika kedapatan bisa diancam pidana. Dia mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres PALI agar menyadari untuk tidak membuka lahan pertanian ataupun perkebunan dengan cara dibakar. “Karhutla ini sudah jadi atensi pimpinan.
Tiap hari patroli udara ditemukan titik-titik api di wilayah PALI. Jadi saya ingatkan dan mengimbau agar masyarakat sadar untuk tidak membakar hutan, perkebunan dan lahan,” ucapnya. Menurutnya, membuka lahan untuk pertanian ataupun perkebunan sangat diperbolehkan. Namun hendaknya jangan menggunakan cara dibakar. “Akibatnya, tidak hanya mengancam kesehatan manusia, tapi mengganggu kelang-sungan ekosistem,” katanya. Khairu menegaskan, perbuatan itu juga bisa menjerat para pelaku dengan hukum yang berlaku. “Jadi, marilah kita menjaga kelestarian alam buat anak cucu kita nantinya,” pungkasnya.(ebi)
Tags :
Kategori :

Terkait