Dua Jam Bobol Dua Kios 

Minggu 28 May 2023 - 19:58 WIB
Reporter : Widhy Sumeks
Editor : Widhy Sumeks

BATURAJA - Dua orang pemuda yaitu Leo Nando (18) dan Fajri Andrean (19), warga Desa Pandan Dulang, Kecamatan Semidang Aji, Baturaja, dijebloskan ke dalam penjara. Keduanya terbukti telah melakukan aksi pencurian di dua tempat hanya dalam waktu sekira dua jam. Aksi pertama, keduanya membobol  kios di dekat Jembatan Ogan 2, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur. Selang satu setengah jam kemudian keduanya membobol konter handphone di kawasan Jl Lintas Sumatera, Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Apes saat hendak melakukan aksi yang ketiga, keduanya kepergok warga. Keterangan yang berhasil dihimpun, Jumat malam (26/5) sekira pukul 21.00 WIB, kedua tersangka nongkrong di depan Masjid Nurul Falah, Sukajadi. BACA JUGA : Belasan Begal Beraksi Jelang Subuh Kemudian keduanya meninggalkan lokasi dengan mengendari Carry pickup warna hitam nopol BG 8965 FQ milik Fajri dengan maksud hendak pulang. Di perjalanan, tersangka Leo mengajak Fajri mencuri. Mereka keliling menggunakan mobil untuk mencari sasaran. Sekira pukul 23.00 WIB, keduanya berhenti kios di dekat Jembatan Ogan 2, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur. Mereka kemudian mendongkel kios itu. Dari lokasi ini, keduanya membawa kabur sebuah mesin genset dan aquarium.

Tags :
Kategori :

Terkait