Pemantau Pemilu Harus Tersertifikasi

Jumat 26 May 2023 - 23:33 WIB
Reporter : Hasim Sumeks
Editor : Hasim Sumeks

BATURAJA – Proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 tidak hanya akan diawasi lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tapi ada juga lembaga pemantau independen yang membantu pengawasan. Anggota Bawaslu OKU Anggi Yumarta mengatakan, sudah ada 1 lembaga yang diregistrasi melakukan pemantauan atau pengawasan yakni LSM Sakti. Ada juga lembaga lain yang dikabarkan akan menurunkan personel, seperti GMNI.

“GMNI ini sudah mendaftar tinggal melengkapi berkas,” ujar Anggi, kemarin (25/5). Untuk menjadi lembaga pemantau di daerah, sebut Anggi, lembaga tersebut harus mendaftar di Bawaslu OKU. Serta perlu memiliki sertifikasi secara nasional.
Karena itu lembaga yang sudah mendaftar sebagai memantau akan diteruskan ke Bawaslu RI. Ini bertujuan supaya lembaga tersebut bisa mendapatkan sertifikasi secara nasional. Terpisah, Deki dari Barisan Pemantau Pemilu Sumsel (BP2SS) rencana juga akan melakukan monitoring pengawasan pemilu di Kabupaten OKU. Untuk relawan, kata dia, masih akan direkrut. Untuk saat ini, kata dia, anggota BP2SS sudah ada sekitar 40 orang. Disebutnya, BP2SS ini bekerja sama dengan Bawaslu OKU. “Kita akan membantu pemantauan sesuai apa yang menjadi arahan dari Bawaslu OKU,” ujarnya. Disebutnya, untuk SK kepengurusan mereka merupakan turunan dari tingkat Provinsi Sumsel. (bis/)  
Tags :
Kategori :

Terkait