PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus video mesum yang menyeret artis cantik Rebecca Klopper, makin mencuat. Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkannya ke polisi, terkait beredarnya video berkonten pornografi yang viral di media sosial. Nah, kali ini pemain sinetron Mermaid in Love itu mendapatkan dukungan dari pengacara. Dalam hal ini dari Jaenuddin, selaku Wakil Ketua LBH Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
BACA JUGA : Ada Bantuan Biaya Hidup Rp1,4 Juta Buat Kamu, Ayo Gabung KIP Kuliah 2023, Ini Tanggal Terakhir PendaftarannyaDia mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan video syur. Namun bukan Rebecca Klopper yang dia laporka, tapi orang yang mdmbuat sekaligus penyebar konten asusila. "Ada yang mencoba melaporkan namun tidak menelaah lebih jauh. Sesuai dengan UU ITE, yang harusnya kena lapor adalah yang mentransmisikan,
BACA JUGA : Pemda Batasi Usulan PPPKyang mendiatribusikan, dan juga yang membuat, itulah pelakunya," kata Jaenuddin di Mabes Polri.
Kategori :