*Pasien Pulang, BPJS Kesehatan Belum Aktif Direktur Utama RSUP dr Mohammad Hoesin Palembang, dr Siti Khalimah SPKJ MARS mengatakan, pasien anak asal OKI, Reyna (2), sudah pulang, kemarin. Namun, kepesertaan BPJS Kesehatan pasien tersebut belum beres. Sehingga statusnya tetap pasien umum.
Sisa biaya yang belum dibayar dihitung piutang. “Bisa dibayar keluarga pasien dengan mengangsur semampunya atau dibantu organisasi/donatur. Tadi (kemarin) sudah ada donatur yang datang ke sini. Kita akan kerja samakan,” imbuhnya. Pasien diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah membaik pasca-operasi. "Alhamdulillah sudah bagus, sudah bisa tertawa-tawa. Sebelumnya sempat di ruang PICU, kemudian pindah ke ruang high care anak, lalu dirawat di ruang perawatan biasa Selincah 1," terangnya BACA JUGA : Siapkan Empat Program BesarMenurut dr Siti Khalimah, total biaya pengobatan dan perawatan yang harus dibayar keluarga pasien itu Rp45 juta. "Jadi pasien membayar dulu semampunya. Kalau saya tidak salah, tadi bayar Rp5 juta,” katanya.
Terkait tenggat 3x24 jam untuk keluarganya menegaskan status pasien memang aturannya seperti itu. “Diberikan waktu 3 hari untuk mengurus persyaratan BPJS bila pasien belum terdaftar sebagai peserta," jelas dr Siti Khalimah. Diketahui, Reyna Aprilia Permata Ratu (2), warga Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam OKI jatuh dari teras rumah neneknya Fahrul Rozi dengan ketinggian empat meter, Minggu (14/5) pukul 21.00 WIB.Pihak RSUP dr Mohammad Hoesin membantu pasien mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. "Tapi karena peserta baru, masa aktif kartu BPJS Kesehatan harus menunggu 14 hari," tandasnya.
Kategori :